Ahok: Tidak Ada THR untuk Pegawai Honorer
oneblits :
Jakarta - Pegawai Pemprov DKI sudah mendapatkan THR-nya dalam bentuk gaji 13 yang dibagikan beberapa waktu yang lalu. Sayangnya, hal ini tidak berlaku untuk pegawai honorer.
"Kita tidak ada SK THR. Mereka itu istilahnya TKD 13. Cuma kita tidak ketemu formula untuk kasih honorer. Itu yang nggak ketemu caranya gimana," kata Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota, Jakarta, Kamis (18/7/2013).
Menurutnya salah satu hal yang cukup dipertimbangkan adalah pemberian THR untuk honorer. Namun, karena status kepegawaian yang belum tetap maka hal tersebut tidak bisa dilakukan. "Honer ini susah juga gimana cara," lanjutnya. Sejak awal bulan Juli 2013, gaji ke 13 sudah diberikan pada 74 ribu PNS DKI melalui rekeningnya masing-masing.
Besarannya sesuai dengan penghasilan sebulan yang diterima di bulan Juni. Mengenai PNS yang masih juga mencari THR melalui jalan pungli, Ahok mengatakan akan ada sanksi yang menunggu. Sayangnya, sanksi tersebut belum jelas bentuknya seperti apa. "Kita tunggu laporan.
Nanti akan kita sanksi. Selain itu susah. Orang sumpah jabatan nggak korupsi saja, korupsi," pungkasnya.
detik.com
Jakarta - Pegawai Pemprov DKI sudah mendapatkan THR-nya dalam bentuk gaji 13 yang dibagikan beberapa waktu yang lalu. Sayangnya, hal ini tidak berlaku untuk pegawai honorer.
"Kita tidak ada SK THR. Mereka itu istilahnya TKD 13. Cuma kita tidak ketemu formula untuk kasih honorer. Itu yang nggak ketemu caranya gimana," kata Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota, Jakarta, Kamis (18/7/2013).
Menurutnya salah satu hal yang cukup dipertimbangkan adalah pemberian THR untuk honorer. Namun, karena status kepegawaian yang belum tetap maka hal tersebut tidak bisa dilakukan. "Honer ini susah juga gimana cara," lanjutnya. Sejak awal bulan Juli 2013, gaji ke 13 sudah diberikan pada 74 ribu PNS DKI melalui rekeningnya masing-masing.
Besarannya sesuai dengan penghasilan sebulan yang diterima di bulan Juni. Mengenai PNS yang masih juga mencari THR melalui jalan pungli, Ahok mengatakan akan ada sanksi yang menunggu. Sayangnya, sanksi tersebut belum jelas bentuknya seperti apa. "Kita tunggu laporan.
Nanti akan kita sanksi. Selain itu susah. Orang sumpah jabatan nggak korupsi saja, korupsi," pungkasnya.
detik.com
0 comments:
Post a Comment